MATATELINGA, Medan: Lokasi hiburan malam Karaoke Jet Plane di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, nampaknya belum tersentu juga oleh Polda Sumut. Pasalnya, setiap personel Polda Sumut maupun Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam khususnya Karaoke Jet Plane tidak pernah digerebek.
Padahal lokasi hiburan malam di Kota Medan itu diduga sebagai sarangnya peredaran narkoba.
"Aneh juga kenapa penggerebekan lokasi hiburan malam seperti pilih kasih. Buktinya Karaoke Jet Plane tidak pernah dirazia polisi," ungkap salah seorang warga Kota Medan yang enggan menyebutkan identitasnya.
"Kalau aku menilai sepertinya ada 'main mata' antara pengelola Jet Plane dengan polisi. Sebab Jet Plane tidak pernah digerebek," sambungnya.
Menanggapi adanya peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, enggan berkomentar ketika dikonfirmasi Waspada Online. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, jenderal bintang dua ini juga tidak membalas pesan singkat tersebut.
Informasi di lapangan, Karaoke Jet Plane selama ini dibekingi oknum anggota Polri. Sehingga tidak pernah dirazia dan diduga secara bebas mengedarkan narkoba.
Sementara itu, Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim Muis, menyayangkan sikap Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang tidak berani melakukan penggerebekan di Karaoke Jet Plane.
"Aneh juga kenapa mereka tidak berani menggerebek Jet Plane. Katanya ingin memberantas narkoba. Nah, sudah ada laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba malah ciut dan tak berani melakukan razia," ungkapnya kepada Waspada Online.
Muslim menuturkan seharusnya setiap tempat hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran narkoba harus secepatnya ditindaklanjuti dan digerebek. "Di sini peran Kapolda Sumut dipertanyakan. Mengapa tempat hiburan malam seperti Jet Plane yang diduga menjual narkoba tidak pernah digerebek?," tuturnya.
Sambung dikatakannya, kalau memang ada oknum polri yang membekingi seharusnya Kapolda Sumut harus menindaktegas dan memecat oknum polisi yang bermain-main dengan sindikat peredaran narkoba.
"Kalau memang terbukti oknum polisi yang membekingi peredaran narkoba di dalam diskotik harus ditindaktegas dan dipecat dari tugasnya," pungkasnya.
Diketahui, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis ekstasi melalui pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem.
Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram tersebut yang dijual bebas dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu per butir.