Jumat, 18 September 2026 WIB

Bunuh Dosen Sendiri, Roymardo Minta Keringanan Hukuman

Admin - Senin, 09 Januari 2017 19:07 WIB
Bunuh Dosen Sendiri, Roymardo Minta Keringanan Hukuman
google
MEDAN - Matatelinga:  Roymardo Sah Siregar meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Permintaan itu diucapkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan dengan berencana terhadap Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Nurain Lubis tersebut saat membacakan pledoi pribadi di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/1/2017).

Ia mengaku tak ada niat sedikitpun menghabisi nyawa Nurain Lubis.‬ "Saya tidak ada niat membunuh pak. Saya sering diancam tidak lulus," ungkapnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Sontan Merauke tersebut. Pria 21 tahun ini juga meminta maaf atas perilaku yang dilakukannya yang tidak disukai Nurain.

Meski begitu, permintaan maaf tersebut tak diamini yang membuat dia semakin tertekan tidak diluluskan.‬ "Saya sudah mau minta maaf dengan mencoba berbicara secara pribadi, tapi waktu itu saya tidak digubris, pak hakim. Saya justru dihina yang membuat saya sakit hati lalu membunuh. Saya menyesal, pak hakim," ucap Roymardo.‬



Dalam pledoi itu, sebilah pisau yang Roymardo gunakan menikam leher Nurain Lubis bukan telah dipersiapkan sebelumnya. Ia mengaku, pisau yang sehari-hari disimpan di jok keretanya tersebut digunakan untuk antisipasi. "Saya membawa pisau sehari hari untuk perlindungan diri saya, bukan sengaja dibawa untuk membunuh," katanya.

Sebelumnya, JPU Aisyah menuntut Roymardo dengan pidana seumur hidup penjara karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan dengan berencana terhadap Nurain Lubis dengan menggunakan pisau.


(Mtc/D)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru