Matatelinga.com - Ketidakdisiplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak hadir pada rapat paripurna, Senin (28/11/2016) kemarin, membuat Anggota DPRD kota Medan, Jumadi kecewa.
Dimana, "Rapat paripurna merupakan kewajiban bagi eksekutif, karena paripurna merumuskan suatu pokok produk hukum yang mesti diketahui seluruh SKPD. Begitu juga dengan pendapat akhir fraksi tentang tenaga kerja dan dinsosnaker,"ujar Jumadi, Selasa (29/11/2016).
Karena ketidakhadiran paripurna, mengakibatkan sidang terpaksa ditunda. Padahal wakil walikota Akhyar Nasution saja hadir.
"Wakil walikota loh yang hadir. Itu pemimpin mereka," ujar Jumadi.
Sementara itu, Wakil Walikota kota Medan, Akhyar Nasution menyebutkan angotanya sedang memiliki aktifitas di lapangan. Sehingga sebagian besar melapor dan menyatakan tak bisa hadir.
"Kami sedang sibuk-sibuknya. Mereka bekerja sesuai tufoksi, bukan main-main. Mereka juga sudah konfirmasi dengan saya. Bukan bolos-bolosan saja,"ujar Akhyar.