Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Supir Tagih Upah ,Abang Assisten I Pemkab.Asahan Kalap.

Admin - Sabtu, 26 November 2016 16:19 WIB
Supir Tagih Upah ,Abang Assisten I Pemkab.Asahan Kalap.
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Hapson Sainul Kifli Siregar ,53, PNS Bina Marga Pemprop Sumut warga jalan ST.Alisyahbana lingkungan IV kelurahan Mutiara kecamatan Kota Kisaran Timur, kalap sesaat setelah Muhammad Priharnyoto ,33, warga  jalan ST.Ali Syahbana nomor 4 lingkungkungan V kelurahan Mutiara kota Kisaran timur, meminta gaji sebagai supir pribadi Hapson  Sainul Kifli Siregar selama tujuh bulan yang belum terbayarkan.

Akibat penganiayaan tersebut, Sabtu (26/11/2016) sekira pukul 0830 wib korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan bengkak dan pecah pada bagian bibir sebelah kanan.

Menurut keterangan Dwi Syahputri Hasibuan ,29, isteri korban saat dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan terhadap suaminya yang dilakukan oleh Hapson Sainul Kifli Siregar, pada Sabtu pagi pukul 8.30 wib di depan Puskesmas Mutiara kecamatan Kota Kisaran Timur.



Dwi Syahputri Hasibuan juga mengatakan penganiayaan tersebut berawal dari suaminya saya meminta gaji atau upah selama suami saya bekerja pada Hapson Sainul Kifli Siregar sebagai supir pribadinya.

Suami saya telah bekerja selama 7 bulan sejak bulan Pebruari hingga Agustus 2016 dengan perjanjian upah yang diterimakan sebesar Rp.2 juta per bulan, namun sejak bekerja hingga saat ini gaji yang dijanjinya Hapson tidak pernah dibayarkan, saat kami memintanya Hapson malah melakukan penganiayaan terhadap suami saya .

Kami juga sudah membuat pengaduan ke Mapolres Asahan dengan surat tanda bukti lapor nomor : STBL/ 718/ XI/ 2016/Ash dan laporan polisi nomor LP/859/XI/2016/SU/ Res.Ash tertanggal 26 Nopember 2016.
Biarlah hukum yang memproses dia, agar Hapson yang punya kududukan di Bina Marga Pemprop Sumut  dan abang dari Assisten I Pemkab.Asahan Taufik ZA S.Sos itu agar segera menjalani proses hukum atas perbuatannya.



Secara terpisah korban Mohammad Priharnyoto kepada Matatelinga.com hanya mengatakan kami hanya meminta gaji saya yang selama 7 bulan tidak dibayarkan Hapson, jangan mentang mentang keluarga pejabat   sesuka hati terhadap kami rakyat kecil ini pak.

Hapson merupakan PNS Bina Marga Sumut yang menduduki jabatan Ka.Unit Pelaksana Tehnis (Ka.UPT) wilayah Siantar-Simalungun.

Sementara keterangan kanit Ekonomi Ipda Agus S melalui penyidik pembantu  Brigadir R.Tambunan mengatakan saat ini korban baru diambil keterangannya dan visum et repertum, terhadap tersangka nanti akan dilakukan pemanggilan sebagaimana lazimnya.




(Mtc/Ben)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru