Matatelinga.com, Ratusan
pedagang Pasar Aksara yang menjadi korban kebakaran beberapa hari yang lalu,
hendak di relokasi ke Komplek MMTC di Jalan Pancing, langsung ditolak.
Ketua
Pedagang Pasar Aksara, Tanjung Pasar Aksara dan Ramayana menyebutkan, "Kami
tidak mau untuk ditempatkan berdagang di Komplek MMTC. Itu sama saja membuat
kami tergusur dari Pasar Aksara tersebut," Jumat (15/7/2016).
Tambah
Tanjung, penolakan relokasi itu dikarenakan nantinya ada informasi yang
diterima para pedagang bahwa pasca kebakaran bangunan Pasar Aksara akan
diahlikan menjadi hotel.
"Apapun
itu kami seluruh pedagang Pasar Aksara sudah berkomitmen untuk tetap bertahan
berjualan diseputaran lokasi,".
Diketahui,
dalam penanganan kasus kebakaran yang menghanguskan gedung Aksara akan sama
dengan kasus kebakaran seperti Medan Plaza dan Kantor Samsat sebelumnya.
Di mana
ada kemungkinan kasus kebakaran pusat perbelanjaan di Jalan Aksara, Kelurahan
Bantan, Kecamatan Medan Tembung, proses penyelidikannya bakal tidak tuntas
alias "masuk angin".
Seperti
diketahui, terbakarnya gedung Plaza Ramayana Aksara merupakan kasus kebakaran
terbesar ketiga tahun ini. Setelah Medan Plaza dan kantor Dinas Pendapatan
Sumut. Hingga kini, publik masih bertanya-tanya soal hasil akhir penyelidikan
kasus kebakaran ketiga gedung tersebut.
(Mtc)