Matatelinga.com, Pasca berkeliarannya tersangka Jhon Paul Simanjuntak, kasus penganiayaan dan menyebabkan tewasnya Johor, Gidion Ginting yang tewas kader Perindo
Medan, LBH Perindo Sambangi Polresta Medan.
"Jadi
kedatangan kita ke Polresta Medan untuk memastikan apakah proses
penyidikan kasus korban (Gidion Ginting) sudah berjalan sesuai dengan
Perkap Polri Nomor 12 Tahun 2014. Dan juga sekaligus menyatakan pendapat
kami serta menanyakan kepada penyidik sampai sejauh mana perkara ini
berjalan," kata Bendahara DPP Perindo, David Surya didampingi Kabid
Pidana DPP LBH Perindo, Herry Firmansyah dan Kabid Pengkaderan DPP
Perindo Sumut Budianta Tarigan di Polresta Medan, Kamis (14/7/2016) siang.
Kata
David lagi, keluarga korban dan pihaknya melihat perkara ini sudah
terlalu lama prosesnya dan sudah ada petunjuk dari kejaksaan namun belum
juga ada titik terang. Bahkan tersangka masih berkeliaran di Pusat
Pasar persisnya didekat toko almarhum.
"Apa
yang mau ditunjukkan tersangka dengan hal-hal seperti ini. Makanya kita
minta ketegasan penyidik agar profesional. Apakah mereka (penyidik)
sudah benar-benar melakukan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung,"
ujar Surya.
Jadi,
sambungnya lagi, ia dan keluarga korban memenuhi panggilan untuk hadir
dalam gelar perkara. Dan hasilnya gelar perkaranya akan disampaikan
kepada rekan-rekan media.
"Jadi
kita memenuhi panggilan penyidik untuk gelar perkara. Dan hasilnya
nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media. Yang perlu diingat
adalah bahwa kasus ini akan kita kawal mulai tahap penyidikan, penuntuan
bahkan sampai pelaksanaan pidanya kita kawal," tandas Surya.
(Mtc)