Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

SPG Cantik Jila ABG Dituntut 15 Bulan

Admin - Rabu, 29 Juni 2016 23:37 WIB
SPG Cantik Jila ABG  Dituntut 15 Bulan
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Terdakwa Vivi alias Megawati alias Mega alias Vina ,22, hanya bisa tertunduk lesu. Sales Promotion Girls (SPG) cantik ini dituntut 1 tahun 3 bulan (15 bulan) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Azni Hasibuan karena nilai terbukti mencarikan pria hidung belang untuk "ayam kampus" atau mucikari alias germo dengan fee sebesar Rp 200 ribu.

‪Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan traffikicng di Ruang Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/6) sore. Untuk kasus ini, ada empat korban yakni Fitri ,20, Astri ,19, Suci ,21, Pratiwi ,19,. "Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini supaya menjatuhkan hukuman penjara kepada Vivi alias Megawati alias Mega alias Vina selama 1 tahun 3 bulan," tandas JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut itu.

Terdakwa Vivi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Trafficking. Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai oleh Rama itu menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa. Keempat korban mengaku mengenakan tarif untuk waktu kencan singkat atau short time antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Diketahui, pada Selasa (15/3), petugas Subdit IV/ Tindak Pidana Remaja dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Vivi yang diduga memperdagangkan wanita belang untuk melakukan persetubuhan di ruangan Nomor 23 Karaoke Inul Vista, Jalan Palang Merah, Medan.‬



(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru