Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Plt Gubsu Saksikan Ikrar Bersama Pimpinan Gereja Sumut dan BNN Tolak Narkoba

Admin - Selasa, 10 Mei 2016 07:17 WIB
Plt Gubsu Saksikan Ikrar Bersama Pimpinan Gereja Sumut dan BNN Tolak Narkoba
google
Matatelinga.com,   Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyakasikan penandatangan ikrar bersama antara 18 pimpinan gereja-gereja reformis dengan BNN di Pardede Hall Medan, Minggu (8/5/2016) malam dalam acara Ibadah Raya Perayaan Pra 500 tahun Reformasi Gereja 0517-2017.

Hadir bersama ratusan jemaat Dubes Jerman untuk Indonesia Georg Witschel, Mewakili BNN Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Tobasa Darwin Siagian, pimpinan gereja dan eporus gereja-gereja.

Dalam kesempatan itu delapan belas pimpinan gereja reformasi di Sumut dan BNN membacakan ikrar serta menandatangani  ikrar. Diantaranya, gereja mendukung sepenuhnya BNN pecegahan penanggulangan narkoba, gereja menjadi mitra BNN melalui sosialisasi kepada jemaat masing -masing, mendorong pemerintah menegakkan hukum kepada pelaku pemakai dan pengedar narkoba.

Atas nama pemerintah, Plt Gubsu menyambut baik kegiatan rangkaian acara dalam memperingati Pra 500 tahun Reformasi Gereja 1517-2017. “Kami memandang kegiatan ibadah raya dan rangkaiannya merupakan aktualisasi pembinaan , ketahanan spiritual umat menghadapi era globalisasi. Kehidupan umat beragama tidak bisa dipisahkan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Plt Gubsu. 

Menurut Plt Gubsu kegiatan yang digelar diantaranya gerak jalan lima ribu perserta, donor darah, sosialisasi anti narkoba, penandatanganan spanduk 500 m menolak narkoba. “Narkoba saat ini menjadi sumber berbagai persoalan bangsa. Pencegahan dan penanggulangan narkoba adalah tanggungjawab bersama,” kata Erry.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengatakan bagaimana membantu masyarakat mencegah penyalahgunaan narkoba adalah kontribusi gereja yang nyata.  

Menurut Yasonna gereja harus ters menggelorakan semangat Martin Luther yang mengatakan gereja harus terus mereformasi diri. “Ini adalah tantangan bagi gereja , harus menjawab tantangan, gereja harus terus reformasi diri  diantaranya memberi perhatian ke sekeliling, tidak terjebak dogma theologies yang kaku,” kata Yasonna. Menurut dia, di tengah masyarakat banyak masalah yang riil yang bisa diperjuangkan solusinya oleh kalangan gereja.

Menurut Yasonna, komitmen bersama anti narkoba merupakan bukti nyata kepedulian gereja terhadp persoalan sosial masyarakat. “Ini fakta bahwa kondisi di masyarakat kita berbahaya. Ada 5 juta pengguna narkoba. Harus dimulai dengan gerakan total dan  holistic. Kalau, tidak mampu represif, maka peran gereja adalah mendidik anak-anak masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Bagaimana membantu masyarakat mencegah narkoba adalah kontribusi gereja,” kata Yasonna.  

Mewakili BNN Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan terimakasih gereja-gereja reformis sudah ikut berpartispasi dalam pencegahan penanggulagan narkoba. “Idonesia sudah darurat narkoba sebagaimana pidato presiden  2,8% penduduk atau  4,5-5 juta penduduk Indonesia menggunakan narkoba,” katanya.

Dijelaskannya, Survey BNN dan UI, menunjukkan 47-50 orang meninggal setiap hari karenan menyalahgunaan narkoba. “Tidak berlebihan jika presiden perintahkan untuklakukan upaya semaksimal mungkin. Salah satu kegiatan sudah dilaksanakan di Sumut, terimakaish kepada pimpinan gereja dan umatnya,” kata Depari.



(Mtc)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru