Matatelinga.com, Terbukti melakukan
Ilegal Pising 2 kapal ikan asing ditenggelamkan oleh Komandan Lantamal I
Be;lawan bertempat dibui 4 diposisi 035510 U atau diposisi 0984400 T sekitar 12
Myl dari Mako Lantamal Belawan Senin ( 22/2/2016) siang sekitar pukul 11.28 wib
.
Kedua kapal yang ditenggelamkan tersebut masing masing MV. Orient Star bendera
Beliz yang melakukan esport ikan ke Malaysia tampa dilengkapi dokumen ditangkap
petugas Kamla diperairan Belawan dan kapal Bendera Malaysia KIAKF 5615 yang
ditangkap petugas Kamla saat mereka melakukan pencurian ikan dikawasan Selat
Malka tepatnya dikawasan Batubara .
Penenggelaman kedua kapal ikan
asing sama seperti didaerah lain yaitu diledakkan dengan menggunakan bahan
Dinamit berdaya ledak rendah namun ketika kedua kapal ini diledakkan langsung
tenggelam kedasar laut .
Kedua kapal ikan asing yang
ditenggelamkan ini ditangkap petugas kapal Patroli TNI AL Belawan secara
tepisah seperti kapal MV Orient Star masih diperairan Belawan dan penenggelaman
kedua kapal tersebut telah mendapat keputusan dari Pengadilan negeri Medan .
Kapal KIA-FA 5615 ditangkap petugas
Kamla saat melakukan pencurian ikan dikawasan Selat Malaka menggunakan jarring
Trawl kapal ini ditangkap pada tanggal 1 Februari 2016 yang lalu , ketika kapal
ikan ini ditangkap petugas berusaha melakukan perlawanan maka kapal mereka ditembak dan akibatnya 1 orang
ABK kapalnya tewas tertembak .
Menurut keterangan Komandan
Lantamal I Belawan Laksamana Pertama Yudo Margono , se kepada sejumlah wartawan
diatas kapal Patroli KAL Tarihu usai
peledakan kedua kapal ikan asing tersebut mengatakan .
Lantamal I Belawan sudah yang
kedelapan kalinya melakukan peleakan kapal ikan asing yang mencuri ikan
diperairan Indonesia dan hari ini maksutnya Senin tanggal 22 Februari 2016
Lantamal I Belawan meledakkan 2 kapal
ikan asing .
Masih keterangan Yodo Margono , SE
beberapa hari lagi pihak Lantamal I Belawan juga akan meledakkan 1 unit kapal
dikawasan Aceh . Kapal yang bakalan diledakkan itu kapal kayu pengangkut
Balpres atau Monja yang sengaja menyeludupkan pakaian bekas ke Aceh.
(Mtc)