Kamis, 16 Juli 2026 WIB
Narkoba

BNN Blender 468 Gram Sabu-sabu

Admin - Kamis, 08 Oktober 2015 13:18 WIB
BNN Blender 468 Gram Sabu-sabu
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Sebanyak 468,08 gram sabu-sabu dimusnahkan ‎Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di kantor mereka di Jalan Wiliam Iskandar, Medan, Kamis (8/10/2015).

Pemusnahan sabu-sabu yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto itu, dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan blender.

Menurut Brigjend Andi, sabu-sabu seberat 468,08 gram itu didapat dari tiga tersangka yang kini telah ditahan pihaknya. Mereka adalah Agustina Wulandari, Zainal Arifin, dan M Yakub Ali.

"Ini tangkapan kita bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Kualanamu dan juga personel LSM antinarkoba beberapa waktu lalu," ujar Brigjend Andi.

Andi menyebutkan, usai diblender, narkoba tersebut akan dibuang ke tempat khusus yang telah mereka siapkan. Sehingga narkoba tersebut tak dimanfaatkan maupun disalahgunakan kembali.

"Kita akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkoba ini. Operasi akan terus kita tingkatkan, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi kos-kosan yang rawan peredaran narkoba," pungkasnya. Demikian dilansir laman okezone.com



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru