Rabu, 08 Juli 2026 WIB
BBPOM, Matatelinga.com

BBPOM Tak Temukan Jat Berbahaya

Admin - Selasa, 24 Maret 2015 20:20 WIB
BBPOM Tak Temukan Jat Berbahaya
google
ilustrasi
MEDAN - Matatelinga, Guna membuktikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terkait temuan bahan berbahaya yang dilakukan oleh PT.DAP untuk membuat Saos merk Dena. Dalam waktu dekat Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Indag Ditreskrimsus) Polda Sumut akan berangkat kejakarta untuk bertemu dengan Dinas Kesehatan Pusat (Dinkes) RI.

Hal tersebut disampaikan oleh  Kasubdit I Indag, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan terkait tudingan Balai POM yang mengatakan tidak menemukan bahan berbahaya di saos bermerek Dena, Bola Dunia dan Sunplawer tersebut.

" Intinya saya tidak mau berpolemik dengan pihak BBPOM, walaupun mereka bilang tidak ada menemukan Saya tak mau berpolemik dengan mereka (Balai POM). Saya bicara sesuai fakta. Karena saat pemeriksaan, kami temukan bahan berbahaya," ujar Frido, Selasa (24/3/2015) siang.

Ia menyebut, untuk membuktikan saus itu berbahaya, Polda Sumut juga tengah berupaya berangkat ke Jakarta. "Saya sudah perintahkan anggota agar ke berangkat ke Jakarta guna menemui Dinkes pusat," ujar Frido.

Ia kembali menegaskan, bahwa Polda Sumut telah memegang bukti kuat sekaitan dengan saus merk Dena yang diproduksi oleh PT Duta Ayumas Persada (DAP).

"Kalau kita enggak ada bukti mas, mana mungkin saya lakukan penindakan. Intinya saya tidak mau berpolemik dengan mereka (Balai POM)," kata Frido.

Polda Sumut juga pernah berpolemik dengan BPOM terkait produk makanan. Salah satunya menyangkut peredaran mie di Kota Siantar.

"Sudah dua kali seperti ini. Sebelumnya saya juga pernah mengajukan kasus yang sama. Tapi hasilnya negatif. Saat kita cek ke Dinkes Siantar, hasilnya positif berbahaya. Tapi setelah kita ajukan ke Balai POM, hasilnya malah negatif. Makanya saya tidak mau lagi berpolemik," ungkap Frido.

Ia menegaskan, tindakan Polda Sumut menggerebek pabrik saus milik PT Duta Ayumas Persada (DAP) sudah tepat. Karena, kata Frido, Polda Sumut tidak ingin masyarakat menjadi korban pemakaian bahan berbahaya pada makanan.

"Karena ada bukti makanya saya tindak mas. Dan itu juga sudah diperiksa sama anggota saya. Hasilnya positif (berbahaya)," ungkap Frido.

Sebelumnya petugas Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Indag Ditreskrimsus) Polda Sumut telah memeriksa  Direktur PT Duta Ayumas Persada (DAP) yakni Jimy.

Kepada wartawan Jimy mengaku strees terkait pemeriksaan tersebut bahkan semua masyarakat kerap berpandangan negatif terhadap dirinya ketika wajahnya terpampang di semua media lokal yang ada di Medan.

Ia mengatakan, sejak perusahaannya digerebek karena memproduksi saos berbahan tekstil, masyarakat kerap menilainya buruk.

Ditanya mengenai perintah Polda Sumut untuk melakukan penarikan saos di pasaran, Jimy mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengaku tidak akan menarik produk saosnya karena ia menganggap yang beredar di pasaran itu adalah saos yang steril.

"Kalau penarikan, sepertinya enggak ada bang. Karena yang bermasalah itu saos yang dari tempat produksi dan yang sudah dititipkan di tempat barang jadi. Yang di pasaran enggak ada masalah," kata Jimy.

Setiap saos yang diproduksi, sambung Jimy, biasanya diberikan kode tertentu untuk mengetahui kapan tanggal pembuatannya.

"Itu kan beda-beda bang. Ada kode tertentunya. Ada kode produksinya," kata Jimy.

Jimmy juga mengaku siap dijadikan tersangka apabila terbukti melakukan kesalahan.

"Saya siap bang. Tapi jangan lah dulu. Saya kan masih diperiksa. Tolong lah bang," ungkap Jimy.

Ditempat terpisah, Ali Bata selaku Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap saos yang dimaksud, namun, dalam pengujian yang dilakukan BBPOM tidak menemukan bahan berbahaya yang dimaksud oleh Polda Su, yang mengatakan kalau mereka menemukan bahan berbahaya dari Saos Dena.

"Kita sudah 4 hari melakukan pengujian, namun, kita tidak menemukan jat berbahaya, "cetus Ali Bata.

(Mt/Man)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru