Rabu, 06 Mei 2026 WIB
perakitan Mesin Jackpot

Ruko Perakitan Mesin Jackpot di Medan Digerebek

Admin - Selasa, 17 Maret 2015 18:31 WIB
Ruko Perakitan Mesin Jackpot di Medan Digerebek
matatelinga.com
mesin jackpot diangkut Polisi
MEDAN - Matatelinga, Rumah toko (Ruko) tempat perakitan mesin  jackpot  di Jalan Sekip Baru, Kec. Medan Petisah , digerebek Unit Reskrim Polresta Medan, Selasa (17/3/2015) sore. Dalam penggerebekan yang dilakukan Polisi, mengamankan delapan orang  bersama seratusan unit mesin judi.

Selanjutnya personil unit reskrim Polresta Medan menghubungi  unit Shabara membawa mobil truk, untuk mengangkut sebayak 149 unit mesin jackpot, yang siap dioperasikan di Kota Medan maupun diluar Kota Medan.

Pantaun dilokasi penggerebekan  ruko berlantai tiga itu, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya tempat pembuatan mesin jackpot yang digunakan dalam perjudian.

"Setelah informasi itu terlebih dahulu dilakukan penyelidikan  barau dilakukan  penggerebekan dan ternyata tempat ini merupakan lokasi perakitan. Pelaku mendatangkan kotaknya dari luar, PCB-nya juga dipesan, dirakit di sini, setelah jadi disalurkan. Tempat-tempat penyebarannya masih didalami," kata Kompol Wahyu Istanto Bram, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, di lokasi penggerebekan.

Dari ruko petugas  menemukan dan menyita seratusan unit mesin jackpot. Sejumlah bahan yang akan dirakit, termasuk koin yang digunakan untuk mesin itu juga diamankan dan diangkut ke Mapolresta Medan.

Wahyu mengatakan, lokasi itu merupakan salah satu pemasok mesin judi jackpot di Medan. Polisi masih mencari keberadaan tempat perakitan lainnya.

Ruko yang digerebek masih memajang pelang usaha jual beli sepeda motor "Bola Mas Motor". Namun, tidak ada kendaraan roda dua  yang dipajang atau dijual di sana.

Lantai 1 ruko digunakan sebagai lokasi penjualan dan servis peralatan biliar. Aktivitas pembuatan mesin judi jackpot itu berada di lantai dua. Sementara lantai tiga dijadikan tempat tinggal pasangan suami istri yang diduga sebagai pemilik usaha itu.

"Selain suami istri itu, kami juga mengamankan 6 pekerja. Ini masih kami dalami lagi. Semuanya  kami bawa ke kantor dulu," sambung Wahyu.

Menurut keterangan seorang pekerja, mesin jackpot yang dirakit di sana dijual seharga  Rp 2 juta per unit. "Total jumlah yang mesin jackpot yang ada di sini sekarang 149 unit," katanya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, lokasi perakitan mesin judi jackpot itu sudah beroperasi sejak 2004. Dalam sehari mereka bisa membuat 20 unit mesin jackpot.

Mesin judi itu rencananya akan didistribusikan ke sejumlah kawasan di Sumut. Salah satu lokasi yang menjadi pelanggannya yaitu Kampung Kubur, Medan.

(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru