Kemudian, 3
tiga unit sepeda motor Honda CB BB 5179 RO, Suzuki FU BK 4520 ACQ dan Honda Verza BK 4073 AMU.
Kecelakaan ini bermula ketika pengendara mobil Denza BK 1906 BYN, Britto Napitupulu, warga Medan Polonia datang dari arah jalan Mangkubumi ke Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi menabrak 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil di Jalan Mangkubumi.
Baca Juga:
"Setelah itu, terduga pelaku tancap gas dan melintas ke arah jalan Jendral Sudirman dengan kecepatan tinggi dan menabrak 2 unit
mobil yang berada di depannya yang sedang berhenti," terang AKBP Widodo, Sabtu (24/10/2026).
Dia mengaku telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut ke Mako Satlantas Polrestabes Medan.