Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Putra - Rabu, 14 Oktober 2026 10:42 WIB
Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman 24 kg sabu dari Aceh ke Palembang


Dari penggeledahan petugas, menemukan narkoba di beberapa tempat tersembunyi, mulai dari lantai mobil bagian belakang, dalam jok yang sudah dimodifikasi, hingga bagian dashboard.


"Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapat 24 ribu gram atau 24 kilogram disimpan di berbagai tempat tersembunyi," tambah Rafli.

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.
Dia tergiur upah fantastis yang dijanjikan kepadanya, yakni Rp15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil dikirim. Jika 24 kilogram sabu yang dibawanya berhasil tiba sampai tujuan, maka tersangka mendapat imbalan Rp 360 juta.


"Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur," ucap Rafli.
Polisi masih memburu bandar sabu yang telah diketahui identitasnya.tersebut


"Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik -1,56 Gram Sabu Gol
Polres Simalungun Datangi Gelanggang Sabung Ayam di Nagori Karang Bangun, Arena Dibongkar
161 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Sri Rezeki: Pemko Medan Jangan Jadi Contoh Buruk
Betor Diserempet Kereta Api di Batang Kuis, Kakek Tewas Seketika
Dua Kendaraan Saling Bertabrakan Akibat Kurang Hati Hati Saat Berkendara
Rumah Digerebek, Pengedar Sabu Gol
 
Komentar
 
Berita Terbaru