Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Putra - Rabu, 14 Oktober 2026 10:42 WIB
Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman 24 kg sabu dari Aceh ke Palembang

Petugas mendapat informasi adanya upaya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh menuju Palembang, Sumsel dengan menggunakan satu unit mini bus melakukan pengintaian di perbatasan Aceh - Sumut kawasan Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Sekitar 5 jam melakukan pengintaian, petugas kemudian mendeteksi satu unit mobil Terios nomor polisi BL 1780 NI yang mengangkut narkoba melaju kencang sejak pertama kali masuk ke Sumatera Utara.


"Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya," ungkap Rafli.


Dari dalam mobil, petugas meringkus AM (31) warga Desa Manasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara. Saat itu, tersangka sempat menolak turun dari mobil hingga harus dipaksa. Tersangka sempat berkilah membawa narkoba.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik -1,56 Gram Sabu Gol
Polres Simalungun Datangi Gelanggang Sabung Ayam di Nagori Karang Bangun, Arena Dibongkar
161 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Sri Rezeki: Pemko Medan Jangan Jadi Contoh Buruk
Betor Diserempet Kereta Api di Batang Kuis, Kakek Tewas Seketika
Dua Kendaraan Saling Bertabrakan Akibat Kurang Hati Hati Saat Berkendara
Rumah Digerebek, Pengedar Sabu Gol
 
Komentar
 
Berita Terbaru