Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Komisi 4 DPRD Medan : Pemko Medan Harus Sanksi Tegas Manajemen GMP di Jl Putri Hijau

Redaksi - Selasa, 06 Oktober 2026 12:01 WIB
Komisi 4 DPRD Medan : Pemko Medan Harus Sanksi Tegas Manajemen GMP di Jl Putri Hijau
Kunker ke GMP.

MATATELINGA,Medan : Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku sangat menyayangkan pihak manajemen Gedung Merah Putih (GMP) sebagai kantor Telkom Property Medan di jalan Putri Hijau abaikan sejumlah ketentuan perizinan. Seiring dengan itu DPRD Medan desak OPD Pemko Medan supaya memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen guna memberi efek jera.

Penegasan itu disampaikan Paul Mei Anton Siamanjuntak didampingi anggota Komisi Lailatul Badri saat melakukan kunjungan kerja ke GMP, Senin (5/10/2026). Kunjungan tersebut juga dihadiri pihak DLH Medan yang diwakili Endar, Dinas Perkimcikataru yang diwakili Salman Alfarisi, pihak Dishub yang diwakili Diky, Satpol PP, Dinas Damkarmat, Kecamatan dan Kelurahan.

"Kita minta Dinas terkait agar memberikan sanski tegas atas kelalaian pemilik gedung. Akibat kelalain itu, dampaknya sangat berisiko tinggi," tegas Paul yang ditimpali Lailatul Badri yang akrab disapa Lela itu.
Disampaikan Paul dan Lela, hendaknya pihak Telkomsel Property mematuhi ketentuan yang ada. "Kita tidak anti investasi, kita sangat berharap pihak investor datang ke Medan. Namun hemdaknya mengikuti sehala aturan yang berlaku," ujar Lela.


Disambung Paul lagi, dengan kelalaian tidak memenuhi aturan sangat berdampak kehilangan PAD kota Medan. "Pada hal, PAD itu sangat dibutuhkan menunjang pembangunan kota Medan," sebut Paul.
Terkait hal itu, Paul dan Lela minta Pemko Medan melalui OPD Pemko Medan seperti DLH, Perkimcikataru, Dishub, Damkarmat supaya tegas menjalankan aturan. "Pihak manajemen GMP juga diharapkan kooperatif melaksanakan kewajibannya," satan Paul.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, saat dilakukan pertemuan, pihak manajemen GMP tidak dapat menunjukkan sejumlah perizinan seperti izin SLF, SLO, Andalalin, pengelolaan limbah, proteksi emisi kebakaran.
Sementara itu, pihak Building manajemen Gedung Merah Putih Niva Hendri menyampaikan akan berupaya mengurus segala perizinan memenuhi ketentuan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Kemiskinan : Tanggungjawab Kita untuk Berdayakan Ekonomi
Paripurna DPRD: Perda Penanggulangan Kemiskinan Direvisi
Fraksi PKS Kritisi Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
NGERI....!!!! Anggota DPRD Madina Binsar Nasution  Ditikam Saat Takziah
Nanda Ramli :  Pemko Medan Harus Ada Langkah Preventif Strategis Hadapi Influenza Tipe A
DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemko Binjai Tahun Anggaran 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru