Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Binjai Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Transparan

Irpan - Selasa, 06 Oktober 2026 06:09 WIB
Binjai Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Transparan
Audensi mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian PBJ Setdako Binjai, Bambang Azis Silalahi, menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara terbuka melalui sistem daring sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa proses pengadaan saat ini masih berlangsung dan belum selesai.

"Proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh pihak yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti tender. Seluruh proses dilakukan secara daring dan saat ini masih berlangsung," jelasnya.

Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, menjelaskan bahwa setiap tahapan pengadaan memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta maupun pihak terkait. Ia menyebutkan, peserta memiliki hak untuk mengajukan sanggah setelah pengumuman pemenang sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam ketentuan pengadaan.

"Sesuai regulasi, peserta memiliki hak untuk mengajukan sanggah maksimal lima hari kerja setelah pengumuman pemenang, sementara Pokja memiliki waktu maksimal tiga hari untuk memberikan jawaban setelah sanggahan diterima," kata Ikhsan.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, sesuai regulasi, serta memastikan seluruh tahapan berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kuliner Nusantara dengan Konsep Berbeda Hadir di Medan, Zakiyuddin Harahap Beri Apresiasi*
Fraksi PDI P DPRD Medan  Kritisi Air Bersih,  Pemko Medan Jangan Mengelak
Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Dinkes Medan Imbau Warga Waspadai Virus Influenza A
Rico Waas Minta Atlet Medan Fokus Hadapi Porprovsu XII 2026*
Rico Waas Dukung Kontingen Medan di Porprovsu 2026, Target Pertahankan Juara Umum
 
Komentar
 
Berita Terbaru