Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Polisi Hentikan Kasus Penipuan Yang Mencatut Nama Bupati Humbahas Usai Berdamai dan Uang Dikembalikan

Redaksi - Senin, 05 Oktober 2026 11:30 WIB
Polisi Hentikan Kasus Penipuan Yang Mencatut Nama Bupati Humbahas Usai Berdamai dan Uang Dikembalikan
Mapolres Humbahas.

MATATELINGA, Humbahas :Kasus dugaan penipuan uang Rp 200 juta yang diimingi akan mendapatkan proyek yang mencatut nama Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dengan alasan orang Bupati , dihentikan pihak Polres Humbahas.


Pasalnya, TN yang menerima uang Rp 200 juta dari Bingkas Samosir diduga sebagai uang pelicin untuk mendapatkan proyek, telah dikembalikan kepada Bingkas.


Hal itu disampaikan, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak, belum lama ini via WhatsApp.
Jafar menjelaskan, pencabutan laporan itu dilakukan , dikarenakan setelah pelapor dan terlapor sepakat berdamai di Medan.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Rapidin Simbolon Serahkan Benih Jagung kepada 170 Kepala Keluarga Petani Urat Samosir
Bertemu Pelindo, Legislator Medan Utara Diskusi Perjuangkan Lahan Kuburan dan Pendirian SMPN
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 856,8 M Terancam Batal
Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli
Cermati Ini Jika Meminjam Uang
 
Komentar
 
Berita Terbaru