"Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?" kata Lailatul.
Ia juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi retribusi dinilai harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran, bukan justru membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha.
Selain pendapatan, sorotan tajam diarahkan pada sisi belanja. Belanja daerah dalam P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dari APBD sebelum perubahan sekitar Rp6,90 triliun.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas SDABMBK, yang anggarannya melonjak 23,12 persen dari sekitar Rp830,80 miliar menjadi Rp1,02 triliun.
Dalam hal ini, Lailatul Badri mempertanyakan apakah kenaikan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan darurat masyarakat, khususnya persoalan banjir dan infrastruktur, atau sekadar langkah reaktif untuk mengejar penyerapan anggaran menjelang tutup tahun.
"Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif 'asal habis anggaran' di ujung tahun?" ujarnya.
Baca Juga:
Lailatul Badri juga meminta Pemko Medan memberikan jaminan agar anggaran sekitar Rp1,02 triliun tersebut dapat terserap efektif, tepat waktu dan tepat mutu tanpa berujung pada Silpa.
Ia mengatakan persoalan banjir menjadi perhatian khusus, terutama banjir perkotaan dan banjir rob yang terus menghantui kawasan Medan Utara.
Dikatakan, Lailatul Badri pihaknya meminta agar tambahan anggaran tidak hanya digunakan untuk proyek tambal sulam, tetapi diarahkan pada penyelesaian persoalan drainase secara permanen serta mitigasi banjir rob.
Sorotan berikutnya diarahkan kepada Dinas Perkimcikataru. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp567,09 miliar menjadi Rp749,28 miliar atau bertambah sekitar Rp182,18 miliar (32,12 persen).
Kenaikan tersebut dinilai harus diikuti percepatan pelaksanaan program, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun dan penyediaan infrastruktur air bersih.
Dalam hal ini, Lailatul Badri juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk dugaan masih adanya bangunan komersial yang beroperasi tanpa izin.
Di sektor kesehatan, Fraksi Hanura-PKB justru mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Kesehatan sebesar 1,88 persen, dari sekitar Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun.
Penurunan itu dinilai tidak sejalan dengan masih banyaknya keluhan warga mengenai pelayanan kesehatan, mulai dari birokrasi administrasi, kepesertaan UHC hingga kondisi fasilitas kesehatan.
Baca Juga: