Jumat, 11 September 2026 WIB

Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

Putra - Kamis, 10 September 2026 14:30 WIB
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Dua tersangka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas," tegas Ferry.


Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Gerebek Sarang Narkoba, Petugas Temukan Alat Isap Dan 11 Unit Sepeda Motor
Polres Labuhanbatu Ungkap Bisnis Gelap Sabu di Kualuh Hilir - Labura
Lahan Perladangan Warga Di Bukit Panatapan Rantauprapat Terbakar,  Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Padamkan Kobaran Api
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu
 
Komentar
 
Berita Terbaru