Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Resmob Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Rumah di Sinaksak

Joshua - Sabtu, 05 September 2026 08:30 WIB
Resmob Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Rumah di Sinaksak
Pelaku jongkok didepan polisi.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar. Menjelaskan kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menyebutkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekira pukul 11.00 WIB, di rumah warga di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak.

"Terjadi pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok," ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.
Ia menjelaskan bahwa dari peristiwa tersebut, sejumlah barang milik korban raib, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG, dua unit Digital Satellite Receiver merk Manhattan, serta satu unit DVD merk Polytron.

Baca Juga:

"Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade, dua unit Digital Satellite Receiver merk Manhattan, dan satu unit DVD merk Polytron," ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.
Menguraikan proses penangkapan, AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan bahwa titik terang kasus ini mulai terungkap pada Selasa, 01 September 2026, sekira pukul 14.00 WIB, setelah personel Opsnal Resmob menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di rumahnya.

"Personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak," kata AKP Wisnugraha Paramaartha.
Berbekal informasi tersebut, atas perintah langsung Kasat Reskrim, Tim Opsnal Resmob bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin oleh Kanit Resmob, IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Rudi Hartono (37) pada pukul 16.00 WIB.


"Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPTU Ivan Purba berhasil mengamankan pelaku Rudi Hartono di rumahnya pada pukul 16.00 WIB," tutur AKP Wisnugraha Paramaartha.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, sehingga tim langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil curian, dan berhasil menemukan seluruh barang bukti yang hilang.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan tim berhasil menemukan seluruh barang bukti hasil curian saat dilakukan penggeledahan," jelas AKP Wisnugraha Paramaartha.
Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok Batu Nanggar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar untuk proses lebih lanjut," kata AKP Wisnugraha Paramaartha.

Baca Juga:

Terkait rencana tindak lanjut, AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, melengkapi berkas minutasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada atasan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi berkas minutasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan kasus kepada atasan," tutur AKP Wisnugraha Paramaartha.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Resmob Polres Simalungun, IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., bersama tim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
BTN Dukung Program Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak
Rumah Makan Rambe Family, Tempat Bersantap Sambil Diskusi Tentang Kampung Halaman
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi di Jambi
"Api Berkobar"  Rumah Warga Kawasan Padat Rumah Penduduk
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru