Kamis, 24 September 2026 WIB

Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling Saat Diparkir di Depan Kos di Medan Perjuangan, Korban Lapor Polisi

Putra - Sabtu, 29 Agustus 2026 14:47 WIB
Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling Saat Diparkir di Depan Kos di Medan Perjuangan, Korban Lapor Polisi

MATATELINGA, Medan :Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Kota Medan.

Kali ini, sebuah sepeda motor milik seorang mahasiswi bernama Nailah Zulfina Syahfitri (19) raib digondol pencuri saat diparkir di depan rumah kos temannya di Jalan Perjuangan No. 130, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/365/VIII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterbitkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 siang.

Baca Juga:

Kronologi kejadian bermula saat korban tiba di rumah kos temannya sekitar pukul 11.40 WIB.

Setibanya di lokasi, korban di suruh ibu kos memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan rumah kos dengan kondisi stang terkunci ganda untuk keamanan.

Baca Juga:
Namun, petaka terjadi beberapa jam kemudian. Sekira pukul 14.00 WIB, saat korban hendak keluar dan membuka pintu rumah kos, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak lagi berada di tempat semula.

Pantauan awak media matatelinga.com di lapangan Kendaraan yang raib digasak maling tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BK 2122 AMG, nomor rangka MH1JM0316RK766274, dan nomor mesin JM03E1766101, atas nama pemilik Juliana ibu kandung korban.

Akibat insiden pencurian tersebut, korban harus menanggung kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Tidak terima atas musibah yang menimpanya, korban didampingi keluarga langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur untuk membuat laporan resmi agar pelaku segera tertangkap.

Baca Juga:
Laporan tersebut diterima dan ditandatangani langsung oleh Ka SPKT Sektor Medan Timur, Aiptu Zulfan Asrul Butar-Butar pada Kamis, 28 Agustus 2026 pukul 11.44 WIB.


Saat ini, kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut telah tercatat dalam status "Dalam Lidik" (penyelidikan) oleh jajaran kepolisian Polsek Medan Timur guna memburu pelaku yang meresahkan warga.

Baca Juga:

Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau secara berkala melalui platform resmi Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Korban Pengeroyokan Ngadu ke Polisi
Buka Musancab PDI Perjuangan se- Kota Medan, Rapidin Simbolon Instruksikan Kader, Fraksi dan Pengurus Guyub ke Akar Rumput
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota Meriahkan HUT Ke-81 RI
Ada 3 Mobil Dinas di Rumah Ketua DPRD Medan,   Status dan Fungsi Berbeda
PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
 
Komentar
 
Berita Terbaru