42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas
MATATELINGA, Medan Polisi menangkap seorang pria, M Arif Matondang (30), diduga terlibat pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi :Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA., berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko handphone yang berada di Jalan K.F. Tandean, Kota Tebingtinggi. Seorang pria berinisial DR alias IB (43) ini berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait pembongkaran toko handphone dan kehilangan sejumlah barang.
Baca Juga:"Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Elang Sakti melakukan olah TKP, mengumpulkan sejumlah petunjuk serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku," ujar Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.
Baca Juga:Pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan DR alias IB di rumah saudaranya di Desa Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan pemeriksaan dan diperlihatkan rekaman CCTV, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial W.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos singlet warna putih yang diduga berasal dari hasil kejahatan, satu topi serta satu kaos warna hitam yang digunakan saat melakukan pencurian.Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, Tim Jatanras Elang Sakti masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
MATATELINGA, Medan Polisi menangkap seorang pria, M Arif Matondang (30), diduga terlibat pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online
Berita Sumut
MATATELINGA, Karo Aktivitas Gunung Sinabung akhir akhir ini ada peningkatan bahkan ada kegempaan vulkanik dalam jumlah 2 Amplitudo 4 mm, s
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kapolres Simalungun beserta seluruh staf dan jajaran Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Na
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah konkret u
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Hujan deras yang mengguyur sangat lebat membuat debit air meningkat dratis. Sebuah jembatan swadaya atau bantuan di
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Hujan deras yang mengguyur sangat lebat membuat debit air meningkat dratis. Sebuah jembatan swadaya atau bantuan di
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Hujan deras yang mengguyur sangat lebat membuat debit air meningkat dratis. Sebuah jembatan swadaya atau bantuan di
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pembangunan perumahan di kawasan Jalan Kemenangan/Jalan Dahlia/Jalan Tangkul, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia karena memasok sekaligus mengedar
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyerahan rekomendasi terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) da
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Ketegasan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas judi online dan pinjama
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Sebanyak 1.560 perempuan di Kabupaten Deli serdang mendapatkan pelayanan pemeriksaan melalui Mobil IVA Test sejak
Lifestyle