Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

Redaksi - Sabtu, 08 Agustus 2026 06:00 WIB
Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Ahmad Anugrah Lubis
Peristiwa tragis yang menimpa korban, Winda Lorenza (31) (sebelumnya diidentifikasi berinisial W/L/WLG), diketahui terjadi pada Minggu (2/8) sore di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi dengan luka tembak di bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, motif kejadian diduga kuat mengarah pada aksi bunuh diri. Dugaan sementara mengungkapkan korban tengah menghadapi persoalan pribadi dan trauma emosional saat mendatangi rumah mantan suaminya, Bripda/Brigadir IH, guna membicarakan masalah hubungan rumah tangga (rujuk) dan pengasuhan anak. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya residu tembakan pada tubuh korban serta posisi pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Baca Juga:
Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Anugrah Lubis menekankan pentingnya penyidik kepolisian menyusun dan membuka kronologi peristiwa secara rinci kepada publik. Hal ini dinilai penting guna menghindari timbulnya berbagai spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat terkait penyebab pasti kematian korban, mengingat pihak keluarga sempat mencurigai adanya indikasi kejanggalan pada jasad korban.

Ahmad Anugrah Lubis,SH,.MH juga mengimbau agar Tim Inafis dan Satreskrim memaksimalkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi kunci. Ia berharap kepolisian dapat segera menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan akhir dan otopsi secara resmi demi transparansi penegakan hukum.

Selain itu, Ahmad Anugrah Lubis,SH,.MH mengingatkan bahwa keterlibatan kepemilikan senjata api dalam kasus ini harus diusut tuntas dari sisi prosedur operasional standar (SOP). Penyidik perlu mendalami bagaimana senjata api dinas tersebut dapat diakses oleh korban hingga berujung pada insiden fatal ini, guna memastikan tidak ada bentuk kelalaian pengawasan dari oknum pemilik senjata tersebut.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari Polrestabes Medan akan menjadi kunci utama dalam menjaga citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Apabila hasil pengusutan membuktikan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana lain, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.(Tim)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Tapteng Tolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tapteng 2025: Ini Alasannya
Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 Sumut Serahkan Permohonan Perlindungan Hukum bagi AKP Fadlun Al Fitri
Masyarakat Perdagangan Kecamatan Bandar Kecam Aksi Demonstrasi, Minta Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Saat Unjuk Rasa
Ini Modusnya, Sindikat Mafia BBM di Ketahui Polresttabes Medan
Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Ahmad Anugrah Lubis Desak BNN Berantas Narkoba Di Sumut
Ribuan Pohon Ditebang untuk BRT, Ahmad Afandi Minta Pemerintah Buka Data dan Anggaran Proyek
 
Komentar
 
Berita Terbaru