Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mati

Putra - Selasa, 04 Agustus 2026 19:25 WIB
Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mati
Pengedar sabu terjaring GSN di Sei Mati diamankan di Mapolsek Medan Area, Selasa (4/8/2026)
"Dari kegiatan GSN itu mengamankan seorang pelaku terduga pengedar narkoba," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/8/2026).

Adapun tersangka yang diamankan, Syafrul Bahri (43), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Bersama tersangka diamankan, 4 paket plastik klip sedang dan 2 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 20 plastik klip kosong, uang hasil penjualan narkoba Rp 55.000,- dan 2 pipet skop.

Baca Juga:
Kata Poltak, dalam kegiatan GSN itu pihaknya harus melakukan penyamaran sebagai calon untuk mengelabui pelaku narkoba agar bersedia bertransaksi.

"Dalam kegiatan itu kita terlebih dahulu melakukan transaksi dengan seorang laki-laki," kata Iptu Poltak Tambunan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua pekan menjual sabu-sabu.
"Tersangka mengaku membeli sabu dari pria yang tidak dikenal di Sei Mati dengan harga Rp 340.000 per gram," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sabu seberat  9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
BREAKING NEWS...!!! Polisi Muda Sabhara Deliserdang Bunuh Lansia,  Tewas dengan Luka Tikam
Tim Macan Polres Belawan 'Terkam' Kawanan Begal
Geger, Menantu Pejabat Tewas di Bumi Asri
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
Senyum Ramah AIPDA Rolan Manik Warnai Patroli "Simalungun Safe Tourism" di 10 Destinasi Wisata Danau Toba
 
Komentar
 
Berita Terbaru