Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Rangkap Jabatan 4 Tahun jadi Pj. Kades, Kasi Trantib Kec.Sunggal Disorot, Kejari Deliserdang Diminta Usut

Putra - Selasa, 04 Agustus 2026 15:01 WIB
Rangkap Jabatan 4 Tahun jadi Pj. Kades, Kasi Trantib Kec.Sunggal Disorot, Kejari Deliserdang Diminta Usut

MATATELINGA,Deli Serdang : Ada-ada saja ya... Sepertinya Deli Serdang kekurangan tokoh untuk mengisi jabatan publik. Betapa tidak, seorang Kasi Trantib bisa-bisanya menjabat sampai 4 tahun sebagai Pj.Kepala Desa Sei Beras Sekata.


Akibat rangkap jabatan tersebut, Candra Yudistira kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat hukum pemerintahan.

Pasalnya, Candra dinilai dan diduga sudah melanggar aturan serta kepatutan jabatan. Sehingga terindikasi.bisa saja menyalahgunakan wewenang dan peruntukan angggaran dana Desa Sei Beras Sekata.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati Tahun Baru Islam, Pemdes Medan Estate Perkuat Semangat
Wujudkan Ketahanan Wilayah dan Semangat Bela Negara : Sertu Harun Ginting Bangkitkan Semangat Gotong Royong dan Jaga Kamtibmas
Buntut Penanganan Kasus Kematian ART, Kapolsek Medan Sunggal Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
DPRD Medan Kecewa, Camat Medan Sunggal Mangkir saat RDP
Dapat Kabar Rumah Warga Diterjang Angin Kencang, Kades Sambirejo Timur Langsung Turun Bawa Bantuan
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru