Di Kecamatan Sunggal, terdapat empat penerima bantuan RTLH. Tiga rumah telah selesai dibangun, yakni milik Damri Ginting di Desa Sukamaju, Sabrina di Desa Sei Beras Sekata, dan Darson Tarigan di Desa Medan Krio. Sementara satu rumah milik Irmayani di Desa Serbajadi masih dalam tahap pembangunan.
"
Rumah ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membantu kami memiliki rumah yang layak huni," ujar Darson Tarigan.
Selain pembangunan rumah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut memfasilitasi pengurusan sertifikat hak milik melalui ATR/BPN. Selama proses tersebut, penerima manfaat diberikan surat keterangan tanah dari kecamatan serta dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bupati menegaskan, Program RTLH tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memberikan kepastian administrasi agar masyarakat tidak lagi terbebani berbagai biaya.
"
Rumahnya kita bangun, administrasinya juga kita bantu. PBB-nya nol, PBG juga kita berikan. Harapan saya masyarakat bisa tinggal dengan nyaman tanpa dibebani urusan administrasi," ujarnya.