Senin, 27 Juli 2026 WIB

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Putra - Senin, 27 Juli 2026 14:30 WIB
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Kasubdit I Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan merilis pengungkapan kasus 2.000 "Vape Getar", Senin (27/7/2026)

MATATELINGA, Medan ::Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis "Vape Getar" di Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2026).
Dari upaya penggagalan itu personel mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Medan berperan sebagai kurir bersama barang bukti narkotika jenis "Vape Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur Hingga Jual Vape Narkoba, 'Terciduk'
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Oknum Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Pod Getar Diringkus
Sita 196 Sachet Pod Getar, 2 Kurir dan 2 Bandar Dibekuk
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
 
Komentar
 
Berita Terbaru