jenis
sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.
Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram
sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding
mobil.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram
sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat petugas mendeteksi
mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.
Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan
mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.
"Pelaku sempat meninggalkan
mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Rafli.
Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis
sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding
mobil.
Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.
"24 kilogram
sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding
mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi
mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan," tambah Rafli.
Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringa pelaku lainnya. Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.
"Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar," pungkas Rafli.