MATATELINGA,Simalungun:Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 20 Juli 2026, sekira pukul 20.13 WIB. Ia menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana kami meng
ajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun tetap aman, tertib, dan kondusif melalui pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2026," ujar IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menjelaskan, Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun ini merupakan bagian dari fokus operasi serupa yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2026, dengan sasaran utama berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Sasaran operasi ini meliputi premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, serta berbagai tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat," ucap IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menerangkan, Sat Reskrim Polres Simalungun meng
ajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat tersebut, mengingat keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada kinerja aparat kepolisian semata, namun juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat luas.
"Kami meng
ajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kita bersama," ungkap IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menyampaikan sejumlah poin himbauan yang disampaikan kepada masyarakat, di antaranya menolak segala bentuk premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," tutur IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menambahkan, himbauan juga disampaikan terkait pentingnya masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal, serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal, serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak, karena hal ini dapat memicu terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan lainnya," kata IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menjelaskan, salah satu perhatian khusus dalam himbauan tersebut adalah pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, agar generasi muda dapat terhindar dari keterlibatan dalam geng motor, aksi balap liar, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
"Kami meng
ajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari geng motor, balap liar, dan kenakalan remaja, mengingat hal ini menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Pekat tahun ini," ungkap IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menegaskan, masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait berbagai bentuk penyakit masyarakat tersebut diminta untuk segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat, ataupun melalui layanan cepat kepolisian di nomor 110.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat, atau dapat juga menghubungi layanan Kepolisian di nomor 110 yang siap menerima laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan," kata IPTU Ivan Roni Purba.
Ia menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
"Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," pungkas IPTU Ivan Roni Purba.
Ia berharap, melalui himbauan dan pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2026 ini, seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(mtc)