MATATELINGA,Simalungun:Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 20 Juli 2026, sekira pukul 20.13 WIB. Ia menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.