Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Putra - Kamis, 16 Juli 2026 21:00 WIB
Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Tersangka

MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial MRL (46) di Dusun Dame, Desa Bukserong, Kecamatan Beringin, Kab. Deli Serdang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Antrean Pengisian BBM Mengular, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Jalur Disetiap SPBU
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak, Polres Karo Tetapkan 9 Tersangka, 1 Korban Tewas
Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi ke Kodim dan Kejari
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dari Lingkup Keluarga
 
Komentar
 
Berita Terbaru