Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Sekdakab Humbahas Membisu Soal Bupati Kurangi Tunjangan BPD, Kadis PMDP2A Sebut Efisiensi Anggaran

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2026 18:00 WIB
Sekdakab Humbahas Membisu Soal Bupati Kurangi Tunjangan BPD, Kadis PMDP2A Sebut Efisiensi Anggaran

MATATELINGA, Humbahas :Bupati Humbahas Oloan Paniaran mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2025, dengan memotong dan memangkas tunjangan para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun anggaran 2026.
Informasi tersebut dibenarkan oleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Kartini Sinambela.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Semarak Hut Kota T.Tinggi
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng Syukuran Penuh Kehangatan
Hewan Qurban Yang Dipotong Dipastikan Layak Dan Sehat
Kebakaran Hebat di PT Agro Jaya Perdana: Satu Karyawan Operasi Dua Kali, Pihak Manajemen Bungkam
Skandal Dana Bansos,  Reza Pahlevi Lubis : Pecat Kepling I Kelurahan Harjosari II
Arsenal Menang, Gara Gara Real Madrid Dibungkam Bayern Munich
 
Komentar
 
Berita Terbaru