Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Soal Jam Layanan Medis Diduga Suka-suka, Ini Klarifikas Kapuskesmas Mompang Madina

Magrifatulloh - Rabu, 08 Juli 2026 19:00 WIB
Soal Jam Layanan Medis Diduga Suka-suka, Ini Klarifikas Kapuskesmas Mompang Madina
Kapuskesmaa Mompang

MATATELINGA, Madina :Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kinerja, manajemen, serta etika pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, maka saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : drg. Eldelina Ariani NasutionJabatan : Kepala UPT Puskesmas Mompang
Berdasarkan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 15, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi secara resmi agar dipublikasikan secara utuh, berimbang, dan proporsional demi mencegah terjadinya kesalahpahaman serta disinformasi yang lebih luas di tengah masyarakat.

Adapun fakta penjelas serta kronologi kejadian yang sebenarnya di lapangan terkait peristiwa tersebut adalah sebagai berikut:Pada hari Selasa, 07 Juli 2026, sekitar pukul 13.20 WIB, seorang pasien datang ke Puskesmas Mompang dan langsung menanyakan kepada petugas apakah pelayanan masih buka. Pertanyaan tersebut disampaikan dengan bahasa yang kurang sopan, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah pasien sedang memojokkan petugas.
Situasi menjadi tegang karena pasien menunjukkan emosi sebelum menyampaikan keluhan kesehatannya.Petugas yang menerima pasien tetap berusaha menjaga sikap profesional. Dengan tenang, petugas menjelaskan bahwa pada saat itu Puskesmas sedang berada dalam jam istirahat sesuai dengan aturan operasional yang berlaku. Petugas juga menerangkan secara rinci mengenai SOP pelayanan dan prosedur pendaftaran pasien rawat jalan, agar pasien memahami alur yang seharusnya ditempuh.

Namun, meskipun penjelasan telah diberikan, situasi tidak dapat dikendalikan sepenuhnya. Pasien tetap menunjukkan sikap emosional dan merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan. Dalam kondisi tersebut, pasien kemudian mengambil tindakan dengan mengunggah video interaksi ke media sosial.
Video yang diunggah tersebut kemudian menyebar dan menimbulkan keributan di media sosial, di mana sebagian masyarakat memberikan komentar dan tanggapan yang beragam. Hal ini membuat pihak Puskesmas perlu segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih luas. PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MOMPANG JL. MEDAN-PADANG, KEL. MOMPANG JAE, KEC. PANYABUNGAN UTARA, KODE POS : 22978 E-Mail : pkm.mompang@gmail.com
Tanggapan Terhadap Kutipan Berita Sebelumnya:Langkah klarifikasi ini kami tempuh sebagai respons langsung atas narasi sepihak yang telah ditayangkan sebelumnya oleh rekan-rekan media online, yang memuat poin-poin sebagai berikut:

Baca Juga:
"Pelayanan kesehatan di Puskesmas Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mengeluhkan adanya pembatasan waktu pelayanan yang dinilai merugikan pasien, khususnya yang datang setelah pukul 12.00 WIB...

...Warga menyayangkan kebijakan internal yang dinilai tidak populis serta upaya menghentikan pelayanan pasien setelah pukul 12.00 WIB. Pembatasan sepihak ini dinilai bertolak belakang dengan semangat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik..."
"Sudah jamak terjadi di Puskesmas ini diwarnai perang mulut antara warga dan petugas akibat pelayanan yang dinilai buruk. Seharusnya selaku petugas kesehatan mereka bisa lebih sabar, ramah, profesional, melayani dari hati dan lebih "memanusiakan manusia" ungkap seorang warga yang sedang berobat bermarga Borotan kepada pers (07/07)..."Kadis Kesehatan diminta memberikan sanksi hingga mengevaluasi jabatan Kepala Puskesmas Mompang Julu drg. Eldelina Ariani Nasution demi mengembalikan fungsi pelayanan publik yang lebih humanis. Jangan mentang mentang dia keluarga dekat Ibu Wakil Bupati akhirnya pengelolaan puskesmas ini tidak tertib, terkesan amburadul dan tidak ada manajemen yang baik" terang warga bermarga Pane..."

Melalui surat ini, kami menegaskan kembali bahwa UPT Puskesmas Mompang berkomitmen penuh dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penyelenggaraan pelayanan administrasi, loket pendaftaran rawat jalan, serta jam operasional teknis senantiasa merujuk pada regulasi kedinasan dan instruksi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari media, namun kami juga meminta agar integritas profesi jurnalisme tetap dikedepankan melalui prinsip cover both sides (keberimbangan informasi). Kami berharap pihak redaksi segera memuat naskah Hak Jawab ini pada kesempatan pertama dalam ruang jurnalisme yang setara demi meluruskan opini publik.
Demikian Hak Jawab dan klarifikasi resmi ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.Atas perhatian, pemenuhan hak, dan kerja sama yang baik dari jajaran redaksi, kami ucapkan terima kasih.Hormat Kami,Kepala UPT Puskesmas Mompangdrg. ELDELINA ARIANI NASUTIONNIP. 19870924 201508 2 001

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Suka-suka Tutup Layanan Medis, Warga :  COPOT Kepala Puskesmas Mompang Madina
RS Adam Malik Dukung Layanan Medis untuk Piala AFF U19 2026 di Sumut
Tim Medis Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Berikan Sentuhan Pemeriksaan Gratis Kepada Warga Angkola Sangkunur
Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Pelayanan kepada Masyarakat
Tim Medis Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Gerak Cepat Berikan Pertolongan Kepada Prajurit Yang Terkena Paku Saat Buat RTLH
Polisi Buru Terduga Pelaku Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Diperiksa Propam
 
Komentar
 
Berita Terbaru