Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Dua Pengedar Sabu Gol di Polres Belawan

Rompas - Minggu, 28 Juni 2026 10:00 WIB
Dua Pengedar Sabu Gol di Polres Belawan
Dua tsk dan bb sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK.MH. CPHR.melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,Kata AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Tersangka AK diketahui berperan membantu tersangka RS dalam menjalankan aktivitas penjualan sabu.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka AK membantu tersangka RS dalam menjual narkotika jenis sabu kepada para pembeli. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika, pungkas AKP A.R. Riza

 
Berita Terbaru