Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Dua Pengedar Sabu Gol di Polres Belawan

Rompas - Minggu, 28 Juni 2026 10:00 WIB
Dua Pengedar Sabu Gol di Polres Belawan
Dua tsk dan bb sabu.

MATATELINGA, Belawan : Dua orang pengedar sabu sabu di Marelan di tangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,Rabu kemaren ( 24/06/2026.)
Kedua pelaku di tangkap di Jalan Marelan V Pasar ll Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan saat menunggu pelanggannya.
Kedua tersangka yang di tangkap masing-masing berinisial RS (31) dan AK (30). Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip dan plastik rokok berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik hitam, 1 buah tas kosmetik warna pink, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp40.000 hasil penjualan narkoba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan Kartu BPJS Pasien di RSUD Tuan Rondahaim
Kapolres Simalungun Gelar Olahraga Bersama Dan Lucky Draw, Forkopimda Hingga Bupati
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho: Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri
Siikapi video viral PETI Kotanopan. Kapolres Madina Didesak Bongkar Sindikat Mafia Tambang inisial "Pwg"
Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Gelar RAT
Kapolres Belawan Dimutasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru