Keempatnya melakukan curanmor di parkiran salah satu
hotel Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, Sabtu (20/6/26).
"Modusnya mereka pura-pura check-in. Mereka datang berempat dengan menaiki taxi online. Karena kamarnya kosong, mereka pergi meninggalkan lokasi," sebutnya, Sabtu (26/6/26).
Dalam aksinya, pelaku T merusak kunci kontak sepeda
motor CRF milik Wahyu Muhammad Fathan (27) yang terparkir.
"Setelah membawa kabur sepeda
motor, mereka menjual dan membagi rata uangnya, masing-masing mendapat Rp2 juta," tuturnya.
Petugas yang mendapat laporan korban melakukan penyelidikan. Awalnya ditangkap tersangka Erik di rumahnya, Jalan Sei Mencirim Dusun 1.
Dari pengakuannya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Dusun 5 Jalan Sei Mencirim.
"Satu pelaku lagi sedang kita buru," pungkasnya.
Baca Juga: