Selasa, 08 September 2026 WIB

Pemprov Sumut Targetkan PPID Predikat Informatif 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

James Pardede - Selasa, 23 Juni 2026 16:45 WIB
Pemprov Sumut Targetkan PPID Predikat Informatif 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Matatelinga/Istimewa
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal Dewan P

MATATELINGA - Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pemprov Sumut menargetkan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meraih predikat informatif pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Transparansi, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Porman, salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan sarana dan prasarana layanan permohonan informasi, baik secara langsung maupun berbasis digital.

Baca Juga:
Saat ini, Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut tengah mengembangkan situs layanan informasi publik ppid.sumutprov.go.id untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keterbukaan informasi.

"Kebijakan keterbukaan informasi diintegrasikan langsung ke dalam visi-misi jangka panjang pemerintah daerah. Kami juga menerapkan sistem informasi berbasis teknologi yang berkelanjutan serta penandatanganan komitmen bersama demi menjaga tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara," kata Porman.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara langsung di Kantor Gubernur Sumut, tepatnya di Lobby Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

"Kami juga melakukan pemantauan implementasi keterbukaan informasi secara berkala, memantau tingkat kepatuhan setiap unit kerja, serta menganalisis masukan (feedback) dan pengaduan masyarakat demi perbaikan layanan," ujarnya.

Baca Juga:
Sementara itu, perwakilan tim PPID Setjen DPR RI, Sugeng Irianto, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk bertukar pendapat mengenai pengelolaan informasi publik, sekaligus mempelajari inovasi layanan informasi yang diterapkan di Dinas Kominfo Sumut.

"Selain ingin mengetahui pengelolaan informasi di sini, mungkin ada juga inovasi yang bisa kita terapkan di PPID DPR RI," kata Sugeng.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Vonis Bandar Narkoba 5 Tahun, Ketua PN Sibuhuan Disorot Tajam, Diduga 'Bermain?'
Sekertaris Diskominfo Asahan Atas Nama Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Dan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik
PPID Harus Berfungsi Nyata , Sebaran Informasi Publick Tidak Boleh Terganggu
Kolaborasi Lintas Sektor jadi Kata Kunci Dalam Membangun Ruang Digital Ramah Anak
Kajati Sumut Resmikan Ruang Press Conference, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik dan Sinergi dengan Media
Diskominfo dan GAMKI Bangun Kolaborasi Dukung Visi Pembangunan Daerah Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Dua Pria Sergai Gol

Dua Pria Sergai Gol

MATATELINGA, T.Tinggi Dua orang lelaki warga Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai) masingmasing berinisial FR (33) dan temannya Z (54) harus m

Berita Sumut