Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Kejari Medan Permudah Pengembalian Barang Bukti Melalui Layanan Antar Gratis ke Pemilik

Redaksi - Selasa, 23 Juni 2026 21:58 WIB
Kejari Medan Permudah Pengembalian Barang Bukti Melalui Layanan Antar Gratis ke Pemilik
Layanan Antar Gratis ke Pemilik BB.

MATATELINGA, Medan :Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan layanan pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung ke rumah pemilik tanpa dipungut biaya sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Medan Erwinta Tarigan mengatakan layanan tersebut merupakan program yang dijalankan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kembali barang bukti yang menjadi haknya berdasarkan putusan pengadilan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara Polsek Medan Area Gelar Bakti Religi
Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Buka Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar
Wesly Silalahi Apresiasi Konser Bertabur Bintang DPD PASU Sumut di Nomesen
Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Cipayung Plus, Mahasiswa Soroti MBG hingga Kenaikan BBM Non-Subsidi
 
Komentar
 
Berita Terbaru