MATATELINGA, Medan :Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (22/06/2026).
Pertemuan ini membahas wacana Perjanjian Kerja Sama (MoU) lintas sektoral demi percepatan penyelamatan wakaf di Sumatera Utara.
Rencana kerja sama besar ini nantinya akan melibatkan lima instansi sekaligus, yakni Kanwil Kemenag Sumut,
Kejati Sumut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Zulfan Efendi mengungkapkan pertemuan ini titik terang perjuangan penyelamatan wakaf di Sumatera Utara.
Ia mengapresiasi langkah Kajati Sumut yang peduli terhadap penertiban aset wakaf di Sumatera Utara.
"Terima kasih ke pada Pak Kajati Sumut. Ini pertemuan yang sangat penting. Kita harus bergerak cepat untuk menertibkan wakaf di Sumatera Utara. Semoga langkah ini menjadi potensi bagi umat untuk maju bersama dalam mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, wakaf yang bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara," ucapnya.
Baca Juga: