Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Putra - Kamis, 18 Juni 2026 17:01 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
Polisi menyita barang bukti vape getar

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka peracik ulang pod getar diduga mengandung narkotika di sebuah rumah kos Jalan Banten, Gang Buntu, Medan Sunggal, Sabtu (6/6/2026).
Bersama tersangka R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai disita berbagai barang bukti.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap, Gegara Kotak Kue Kacang
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas 'Kakap', 4 Kali Masuk Keluar Penjara
Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNK Sergai Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Sejumlah Lokasi Rawan
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru