Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Pembangunan Prasarana BRT Mebidang

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2026 10:57 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Pembangunan Prasarana BRT Mebidang
Rapat dengar pendapat terkait BRT Medan.

"Proses pembangunan halte ataupun koridor BRT ini harus terstruktur, harus difikirkan kondisi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut," ucap Paul Mei Anton dalam RDP yang turut dihadiri Anggota Komisi IV lainnya seperti Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Jusup Ginting, dan Datuk Iskandar Muda tersebut.
Selain itu, Paul juga mempertanyakan skema pembiayaan operasional BRT Mebidang di Kota Medan. Mengingat, pembiayaan Bus Listrik pada 5 koridor di Kota Medan sudah cukup membebani APBD Kota Medan.
"Lalu nanti setelah dibangun, ini nanti operasionalnya siapa yang tanggung. Kalau bisa ya janganlah APBD Kota Medan, Bus Listrik yang ada sekarang saja sudah lumayan itu biaya operasionalnya," ujarnya.
Pun begitu, Paul mengaku mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam membangun BRT sebagai sarana transportasi massal modern di Kota Medan. Mengingat, transportasi massal dinilai sebagai upaya strategis dalam mengatasi masalah kemacetan di kota-kota besar seperti Kota Medan.
"Tapi kita minta pembangunannya harus terstruktur dan ramah lingkungan. Termasuk soal pohon-pohon yang sudah ditebang karena pembangunan BRT ini, harus diperhatikan proses penanaman pohon penggantinya," ujarnya.
Senada dengan Paul, Anggota Komisi IV, Lailatul Badri, juga meminta agar pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan yang parah.
"Intinya, jangan samakan jalan di Medan dengan di Jakarta. Kalau di Jakarta mereka punya badan jalan yang jauh lebih lebar. Jadi ketika sebagian ruas jalan di Medan dipakai untuk jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan," katanya.
Menjawab hal itu, perwakilan BPTD Sumut, Chandra, mengatakan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang. Pembangunan prasarana Mebidang BRT ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam menghadirkan transportasi massal modern bagi masyarakat urban di tengah masalah kemacetan yang biasa terjadi di kota-kota besar seperti Kota Medan dan wilayah sekitarnya.
"Tentunya BRT Mebidang ini sudah melalui kajian-kajian dan sudah pernah dikomunikasikan baik dengan Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara) maupun Pemerintah Kota (Medan)," jawabnya.
Pun begitu, ia mengatakan akan menyampaikan saran Komisi IV tersebut kepada pihak Kementerian Perhubungan. Mengingat, DPRD Medan merupakan pihak yang paling mengerti kondisi masyarakat Kota Medan.
Senada dengan perwakilan BPTD Sumut, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ranto Simanungkalit juga menerangkan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang.
"Kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Tentunya dalam proses pembangunan BRT ini ada dampak yang dirasakan masyarakat, tetapi setelah nantinya pembangunan selesai, masyarakat dapat menikmati fasilitas transportasi massal yang layak dan modern," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Syaiful Ramadhan Sarankan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir
DPRD Medan Kecewa, Camat Medan Sunggal Mangkir saat RDP
Pansus Aset DPRD Medan Beri Saran Jual Aset di Pasar Petisah kepada Penghuni
Pansus DPRD Medan Minta  Pemko Ambil Alih PSU Contempo
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
Reuni Akbar Mantan Karyawan PriceMart dan The Club Store Medan Berlangsung Meriah
 
Komentar
 
Berita Terbaru