Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Pansus Aset DPRD Medan Beri Saran Jual Aset di Pasar Petisah kepada Penghuni

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2026 06:30 WIB
Pansus Aset DPRD Medan Beri Saran Jual Aset di Pasar Petisah kepada Penghuni
Rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan, Rico Waas dan sejumlah Kepala OPD terkait di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026) sore.

MATATELINGA, Medan :Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Waas dalam menertibkan aset Pemko Medan di kawasan Pasar Petisah, Kecamatan Petisah, Kota Medan dan sekitarnya. Mengingat, ada sekitar 1900 unit rumah tinggal, rumah toko dan bahkan rumah ibadah di kawasan itu yang menjadi aset milik Pemko Medan. Tapi sayangnya, selama ini penataan aset tersebut masih belum jelas.
Untuk itu, Robi Barus menyarankan kepada Pemko Medan untuk memperjelas status aset-aset tersebut. Salah satu solusinya, dengan menjual aset-aset tersebut kepada para penghuninya saat ini.
"Saya menyarankan, dijual saja aset-aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Tetapi harga jualnya harus sesuai dengan nilai appraisal saat ini, sebab itu akan menjadi PAD bagi Pemko Medan," saran Robi Barus saat Rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan, Rico Waas dan sejumlah Kepala OPD terkait di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026) sore.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pansus DPRD Medan Minta  Pemko Ambil Alih PSU Contempo
Michelle Wong Raih Nilai Akademis Sempurna Dengan Menyabet Peringkat Juara Umum
Saipul Bahri : Segera Lelang Barang Bekas Tak Produktif
Pemko Medan Semakin Matangkan Persiapan, Siap Sambut Wali Kota Se-Indonesia
Pemkab Simalungun Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah
Dukung Medan Asri Bergerak, Sekwan  DPRD Medan Gelar Gotong Royong
 
Komentar
 
Berita Terbaru