Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Warga Penambang Batu Mohon Legalitas

Pintor Maruli - Selasa, 19 Mei 2026 17:30 WIB
Warga Penambang Batu Mohon Legalitas
Lokasi Tambang Yang Dikerjakan Secara Manual Oleh Warga Secara Turun Temurun

MATATELINGA, Toba :Warga dari empat desa, yakni Desa Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas dan Sampuara di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba menyampaikan permohonan legalitas penambangan rakyat di Kecamatan Uluan. Selama ini, penambangan batu di daerah itu dianggap ilegal padahal penambangan batu menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat.
Menanggapi permohonan tersebut, Selasa (19/5/2026) Pemerintah Kabupaten Toba yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau lokasi tersebut untuk memastikan lokasi yang akan dimohonkan. "Atas usulan warga maka kita tinjau ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana kondisinya, kita turut mengajak KPH Wilayah IV Balige untuk meninjau ini," kata Wakil Bupati seperti yang diberitakan Kominfo Toba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Paya Lombang Gol, Ini Kasusnya
Bentrok Pemuda di Pancur Batu, Pekerja Bangunan Tewas Dibantai
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok
Sudah Dua Kali, Kotak Amal Masjid Agung Rantauprapat Digondol Maling
Dipimpin Ketua MBI Labuhanbatu, Keluarga Budhayana Gelar Bakti Sosial di Panti Jompo Dinsos Sumut
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru