Senin, 06 Juli 2026 WIB

Edarkan Narkoba Modus Jaga Malam Diungkap Polisi

Putra - Selasa, 19 Mei 2026 16:00 WIB
Edarkan Narkoba Modus Jaga Malam Diungkap Polisi
Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba yang menjadikan pos ronda sebagai tempat transaksi

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran narkoba dengan cara sambil menjaga malam di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (16/5/2026) malam.
Seorang pria memanfaatkan pos ronda untuk menjadi sarana mengedarkan barang haram sabu-sabu. Sejumlah barang bukti narkoba dan uang disita dari pelaku.
Adapun tersangka, SR alias A (45), warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Selamatkan Dana Pendidikan Rp. 29,68 Miliar, Kejari Poso Berikan Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana BOSP 2026 Kepada Ratusan Kepala Sekolah
Ini Pengakuan Donald Trump, China Terus Membeli Minyak dari Iran
Ketua PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi
Perkuat Fondasi Kesehatan Masyarakat, Tim PKK Simalungun Sosialisasi SPM
Beredar, Lurah Madras Hulu Sebar Proposal Mohon Dibantu PAAR
Coba-coba Ngedar Upal di Pasar H.Misbah Kisaran
 
Komentar
 
Berita Terbaru