Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Selamatkan Dana Pendidikan Rp. 29,68 Miliar, Kejari Poso Berikan Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana BOSP 2026 Kepada Ratusan Kepala Sekolah

Admin - Selasa, 19 Mei 2026 12:28 WIB
Selamatkan Dana Pendidikan Rp. 29,68 Miliar, Kejari Poso Berikan Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana BOSP 2026 Kepada Ratusan Kepala Sekolah
Matatelinga/Istimewa
Kajari Poso Yos A Tarigan

MATATELINGA - Poso : Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, SH, MH, M.IKom menghadiri kegiatan sosialisasi hukum berskala besar dengan mengangkat topik "Titik Rawan Korupsi Dana BOS: Panduan Legal dan Mitigasi Risiko" di Aula Gedung Kantor Bapelitbangda Kabupaten Poso, Jalan Pulau Kalimantan No. 14, Kelurahan Gebangrejo, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan preventif kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara sekolah tingkat SD serta SMP se-Kabupaten Poso agar terhindar dari jerat hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan.Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Roy A. Pesudo, S.Hut., M.Si., serta Ketua PGRI Poso Yos Kaitu, S.Pd.

Hadir pula sebagai mitra strategis, Kepala BPS Kabupaten Poso Purwaningsih, S.ST., S.E., M.Si., dan Kepala Bapelitbangda Poso Reza A. M. Rangga, S.STP., M.Si. Dari internal kejaksaan, Kajari Poso didampingi oleh Kasi Intel Kendar Dewatama, S.H., Kasi Datun Reza Reynaldo, S.H., serta jajaran jaksa fungsional.

Baca Juga:
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 yang memperketat batas waktu pelaporan anggaran, komponen buku mandatori minimun 10%, serta pembatasan honorarium guru honorer.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini juga mengingatkan para kepala sekolah mengenai pentingnya menyajikan data riil transaksi digital sekolah melalui ARKAS dan SiPLah guna mendukung validasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang tengah berlangsung."Kejaksaan tidak ingin ada kepala sekolah di Poso yang tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan atau kelalaian administrasi.

Pintu konsultasi hukum preventif di Kejari Poso selalu terbuka lebar bagi dunia pendidikan melalui seksi Intel dan Datun," tegas Kajari Poso dalam pemaparannya yang turut mengulas kilas balik penegakan hukum tipikor fiktif dan mark-up di SMAN 2 Poso sebagai pembelajaran bersama.

Usai pemaparan materi, Kajari Poso Yos Tarigan secara simbolis membagikan Majalah Kejari Poso kepada para kepala sekolah untuk diteruskan kepada para siswa. Tak hanya itu, Kajari juga membagikan buku saku karya tulisnya sendiri yang berjudul "Transisi Besar Menuju Dunia Tanpa Layar bagi Anak" sebagai panduan literasi digital anak, serta buku "Cara Menjadi Jaksa: Panduan Komprehensif dari Masa Sekolah Hingga Resmi Bertoga" untuk memotivasi generasi muda Poso dalam meniti karier di bidang penegakan hukum.

Baca Juga:

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
BTN Jalin MoU dengan Pemkab Taput, Kembangkan Layanan Perbankan untuk Mendukung Pengelolaan Keuangan Daerah
Hingga Mei 2026, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar
Penutupan Meriah Bersama Idgitaf, Gebyar Pendidikan Sumut Diusulkan Jadi Agenda Tahunan
Coba-coba Ngedar Upal di Pasar H.Misbah Kisaran
Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Fraksi PDIP Kunjungi Korban Kebakaran Lingkungan Bakti Rantauprapat
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru