Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Godfried Lubis : Ke LN Tanpa Izin, Walikota Medan Langgar Permendagri No 59 Tahun 2019

Redaksi - Selasa, 19 Mei 2026 08:22 WIB
Godfried Lubis : Ke LN Tanpa Izin,  Walikota Medan Langgar Permendagri No 59 Tahun 2019
Godfried Lubis

"Sebelumnya, kita dengar berawal ketidakhadiran Walikota pada suatu acara. Lalu dipertanyakan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan dapat khabar disebut di sedang luar kota. Lantas muncul berita, Rico Waas berada di luar negeri sedang berobat dan kehabisan obat. Dalam berita tidak diberitahu berobat dimana dan sakit apa," cetus Godfried.
Terkait hal diatas menurut Godfried, Rico Waas harus transparan dan jangan bohong. Hendaknya Rico Waas mengakui kesalahannya telah melanggar ketentuan seperti diatur dalam Permendagri. "Selaku pejabat negara harus mengikuti prosedur menjalankan aturan. Ada aturan yang mengikat kalau dia pejabat publik," imbuhnya.
Ditambahkan Godfried lagi, bukan dilarang berobat ke luar negeri. "Bukan disalahkan berobat. Semua orang berhak berobat kemana dan mencari dokter yang ahli. Tapi selaku pejabat harus ikuti aturan, itu saja," imbuhnya.
Aturan itu tambah Godfried, harus ada izin dan bukan sekedar lapor. Bahkan untuk mendapat izin alurnya harus berjenjang. Dimana Walikota ke Gubernur dan diteruskan ke Mendagri lalu Mendagri lah yang mengeluarkan izin.
"Kalau langsung ke Mendagri, katanya lapor. Itu artinya mengkangkangi wewenang Gubernur," kata Godfried.
Dilanjutkan Godfried lagi, dalam Permendagri tersebut ada syarat pengajuan permohonan. "Dan bukan sekedar permohonan tapi harus mendapat izin atasan. Sedangkan kalau untuk keperluan berobat misalnya, harus ada lampirin surat keterangan dokter," terangnya seraya menambahkan soal lapor ke Mendagri, itu pun kata Godfried perlu dipertanyakan kebenarannya.
Terkait masalah sanksi jika saja melanggar aturan itu, menurut Godfried sesuai ketentuan dalam Permendagri bisa kena disiplin PP Kepegawaian. "Kita tunggu saja apa sanksi dari Mendagri," ketusnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Walikota Medan Rico Putra Bayu Waas saat doorstop di gedung DPRD Medan, Senin (19/5/2026) mengakui terkait keberangkatan ke luar negeri alasan berobat yakni negara Singapura langsung melapor ke Mendagri tanpa melalui Gubrrnut Sumut.
Hal itu dilakukan mengingat komunikasi Walikota Medan Rico Waas dengan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang tidak optimal.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan
Terima Kunjungan Bupati Asahan, Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Ikuti Instruksi Gubernur Bobby Nasution,  Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak
Persatuan Wartawan Pemko Medan Perkuat Sinergi dengan Dinsos, Dukung Program Wali Kota Rico Waas
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
 
Komentar
 
Berita Terbaru