MATATELINGA, Medan :Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan langsung bergerak cepat usai pelaksanaan Apel Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026) pukul 11.00 WIB.
Petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terarah di sejumlah blok hunian dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan. Total sebanyak 24 kamar warga binaan diperiksa guna memastikan kondisi
lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah
barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh
barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini menjadi bentuk nyata penegakan aturan sekaligus komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari
barang terlarang, termasuk handphone ilegal, narkoba, dan potensi alat penipuan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan pengawasan di dalam
lapas. Ia memastikan pengawasan kamar hunian warga binaan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
"Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal serta mencegah potensi gangguan keamanan di dalam
lapas. (Reza)