Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Dedi Iskandar Batubara, Anggota DPRD RI : Hukuman Bandar Narkoba Wajib Berat Jangan Sebatas Slogan!!!!

Redaksi - Rabu, 06 Mei 2026 06:00 WIB
Dedi Iskandar Batubara, Anggota DPRD RI : Hukuman Bandar Narkoba Wajib Berat Jangan Sebatas Slogan!!!!
Dedi Iskandar Batubara.
Demikian disampaikan DR. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos. SH. MSP Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Al-Wasliyah Provinsi Sumatera Utara kepada MATATELINGA, Selasa (05/05-2026).
Dedi menjelaskan, membangun keyakinan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum ((APH) wajib memberi contoh bagi masyarakat dalam menegakan hukum tidak terjadi pilih kasih dan tidak menjual harga diri lembaga hukum itu sendiri, tegasnya."APH memang tidak bisa dibeli dalam menjalankan undang-undang, namun kalau putusan pengadilan justru terkesan membangun ketidakpercayaan publik, ini bisa berbahaya," kesal Dedi.
Beberapa kasus dimana kemudian masyarakat mengambil tindakan sendiri karena marah terhadap keputusan yang dirasa tidak memberikan keadilan.Oleh karenanya, "kami sebagai DPD-RI meminta komitmen semua pihak, terkhusus APH jangan hanya sebatas slogan dalam pemberantasan narkoba, masyarakat juga diminta menjauhi narkoba, dan bila ada menemukan peredaran narkoba segera laporkan kepada aparat penegak hukum," harapannya.
Sekilas perjalanan kasus Bandar Narkoba terdakwa Alwi Heri Syahputra Hasibuan yang di vonis Majelis Hakim PN Sibuhuan lebih ringan dari pengecer, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 tahun vonis majelis hakim 5 tahun penjara dan denda 100 juta. Sementara Siddik Martua Hasibuan yang menjadi "pengecer" yang berafliasi dengan terdakwa dituntut JPU 12 Tahun dan vonis majelis hakim 10 tahun denda 800 juta. Sementara Hakim dan JPU yang sama untuk kasus yang dua ini.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Viral Oknum Pamen Polda Sumut Diduga Gunakan Narkotika, Propam Tegaskan Proses Profesional dan Penegakan Etika
Hiace Tabrakan dengan Truk Fuso di Aceh Selatan, 2 Orang Luka Berat
Warga Sidomukti Mendadak Gempar, Boronan Terpidana Penganiayaan Berat Diciduk Tim Kejari Asahan
Dua Pria Bunuh Dedi, Jasad Mengapung di Sungai Lagunda
Poldasu Sita 2 Excavator Tambang Emas Ilegal
Datuk Iskandar Muda Dukung Langkah Penataan dan Penertiban Usaha yang Dilakukan Pemko Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru