Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Poldasu Sita 2 Excavator Tambang Emas Ilegal

Putra - Senin, 02 Maret 2026 13:43 WIB
Poldasu Sita 2 Excavator Tambang Emas Ilegal
BB alat berat yang diamankan.

MATATELINGA, Medan :Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.


Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Genjatan Senja Berlangsung, Harga Emas Antam Tembus Berapa????
Harga Emas Batangan, UBS Rp Rp3.123.000 per gram dan Galeri24 Rp3.092.000 per gram
Sekitar 14.929 Warga Palestina Kehilangan Status Identitas Mereka, antara 1967 hingga 2024.
Otak Pelaku Tambang Ilegal Ketapang, WNA China Ancam Bunuh Saksi Sebelum Bersidang
Harga Jual Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sewaktu Waktu Bisa Berubah
Salat Jumat Satgas TMMD ke -127 Kodim 0212/ Tapsel Menjadi Penyejuk Bagi Masyarakat Kelurahan Sangkunur
 
Komentar
 
Berita Terbaru